Jakarta – Harapan Otavio Dutra pesepak bola asal Brazil untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sedikit lagi menjadi kenyataan, setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memberikan paparan pernyataan pemerintah Republik Indonesia mengenai permohonan pewarganegaraan didepan Rapat Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh 7 Fraksi.
Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima dan memeriksa berkas permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia dari Menteri Pemuda dan Olahraga tanggal 28 Februari 2019 Nomor: S.2.28.1/MENPORA.SET.BII/II/2019 perihal Rekomendasi Naturalisasi.
“Rapat terbuka secara umum”, kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin saat membuka Rapat Komisi III.
Menurut Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan paparan di depan Rapat Komisi III di gedung DPR RI Jakarta (2/8/2019), “Otavio Dutra adalah pemain sepakbola yang memperkuat berbagai klub sepakbola di Indonesia sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang.”
“Dia telah diproyeksikan masuk Tim Nasional Sepakbola Indonesia sebagaimana surat pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia tanggal 13 Februari 2019 dan saat ini yang bersangkutan telah memenuhi panggilan Tim Nasional Sepakbola Indonesia dengan mengikuti training camp di Australia”, lanjut Yasonna.
Atas permohonan pewarganegaraan tersebut, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia yaitu Pemberian Kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa kepada negara atau dengan alasan kepentingan negara, jelasnya.
“Kita harapkan dia bisa mendedikasikan dirinya demi kepentingan bangsa dan negara dan bisa mengharumkan nama Indonesia”, pesan Yasonna.
Dalam rapat tersebut Otavio juga memberikan alasan, “saya dan keluarga sudah tinggal di Indonesia selama 10 tahun dan sudah sangat cinta sekali dengan Indonesia” ujar Otavio ketika ditanya oleh anggota komisi III.
“Setuju” kata salah satu anggota Fraksi T. Taufiqulhadi dalam memberikan tanggapan kesepakatan secara aklamasi dalam persetujuan rapat kerja komisi III dan selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk segera di sumpah menjadi WNI.
Dalam rapat tersebut, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Kartiko Nurintias.