BEKASI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen mempertahankan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sejak tahun 2015 mendapatkan predikat sebanyak empat kali WTP melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang serius. Untuk itu, Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 Tahun 2019.
Ucapan terimakasih di tuturkan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang telah menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data BMN dan keuangan ini “Terima kasih kepada teman-teman Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN serta Unit Eselon I yang telah menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi data BMN dan keuangan, kegiatan semacam ini kita dapat menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dalam mempertahankan opini WTP” ujarnya pada saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Harris Bekasi.(14/07)
Sebelumnya, pada tanggal 18 Juni 2019 Kemenkumham kembali mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Tentunya ini adalah hasil kerja keras teman-teman semua dan merupakan prestasi yang membanggakan dan patut kita pertahankan” lanjut Bambang.
Dalam rangka mempertahankan predikat WTP tersebut, kata dia, adalah hal yang lebih sulit dari pada mendapatkannya. Menurutnya Kemenkumham memperoleh Predikat WTP ini bukan berarti laporan keuangan dan pengelolaan BMN di instansi sudah sempurna. Namun masih ada beberapa pekerjaan rumah berupa catatan atau temuan yang harus diselesaikan.
“Mohon ini menjadi perhatian yang serius pada Biro Pengelolaan BMN karena memang mengelola BMN itu tidak mudah. Perlu kita lakukan langkah-langkah preventif dan wajib melakukan penelitian terlebih dahulu.” kata Bambang.
Selain itu Bambang berharap pengelolaan BMN dan Keuangan dalam jajaran Kemenkumham dapat terus dilaksanakan.
“Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi komitmen kita bersama dalam melaksanakan pengelolaan BMN dan keuangan yang lebih baik” harapnya.
Dia menambahkan kepada para Kepala Satuan Kerja untuk serius dalam mengelola BMN dan keuangan, karena mereka mengemban dua tanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kuasa Pengguna Barang (KPB).
Sejalan dengan itu, Wisnu Nugroho Dewanto selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN, mengatakan bahwa kegiatan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi antar unit Eselon I (Sekretariat Jenderal, Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Pemasyarakatan) untuk tujuan yang sama yaitu mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dalam rangka mempertahankan WTP.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan Kemenkumham” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan.