Serpong – Dalam rangka penyempurnaan usulan pagu anggaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Program Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Bagian Program dan Pelaporan menggandeng Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM membahas mengenai usulan pagu anggaran pada program Administrasi Hukum Umum (AHU) yang akan dialokasikan kepada 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dan 5 Balai Harta Peninggalan (BHP) yang ada di Indonesia. Pembahasan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Alam Sutera Serpong. (24/6)
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Danan Purnomo dalam paparannya menyatakan bahwa untuk dapat memberikan nilai pagu yang sesuai kepada Kantor Wilayah dan BHP yang menyelenggarakan program AHU, telah dilakukan penilaian kinerja pada Kanwil-Kanwil tersebut oleh Inspektorat Jenderal. “Hal ini bertujuan agar anggaran yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” terangnya.
Inspektur Wilayah (Irwil) III Kemenkumham, Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal lebih memfokuskan diri pada target kinerja dan kerangka pendanaan pada program AHU yang dijalankan oleh Kantor Wilayah dan BHP. “Oleh karena itu, dirasa perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap besaran anggaran dan evaluasi secara berkala terhadap pencapaian kinerja dari tiap-tiap satuan kerja (satker),” ucapnya.