Bandung – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Teknologi Informasi selenggarakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Peningkatan dan Evaluasi Kinerja Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hal itu dilakukan karena banyak pengembangan melalui Teknologi Informasi di Ditjen AHU dan dalam Rangka menghadapi Era Revolusi Industri 4.0.
‘’Evaluasi itu penting untuk ukuran dan parameter, jika tidak ada evaluasi maka tidak akan terbentuk standarisasi kegiatan yang dihasilkan’’ Kata Direktur TI Sarno Wijaya, melalui sambungan video jarak jauh, di Bandung, kamis (6/18).
Dia juga mengatakan Rapat evaluasi ini merupakan ajang untuk meningkatkan layanan publik yang menggunakan Teknologi.
‘’Sudah seharusnya kita menggembangkan Teknologi Informasi dalam Era 4.0, yang mengharuskan menggunakan Teknologi Informasi’’ ujar Sarno Wijaya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat juga meminta seluruh jajarannya memanfaatkan teknologi informasi , dia juga meninggung soal Balai Harta Peninggalan (BHP) yang seharusnya sudah berdvolusi menggunakan teknologi kedalam pelayanannya.
‘’ Semua sudah dijalankan dengan teknologi informasi,sehingga tidak ada yang sulit’’ ujar Ibnu Chuldun
Chaldun juga menambahkan perlu adanya mengoreksi apa saja yang telah dilakukan Direktorat TI Dirinya sebut Rapim ini harus menghasilkan rekomendasi untuk bahan pertimbangan di tingkat pimpinan.
‘’ Dalam era industri 4.0 yang berbasis Internet serba cepat memaksa setiap perusahan swasta maupun Pemerintahan untuk berinovasi sejalan dengan perkembangan teknologi agar dapat bersaing’’ Tutup Chuldun
*kiki