TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) selengarakan Talkshow terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus rapat koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), hadir dalam acara ini Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud.
"Proses pengelolaan BMN dan pengadaan barang dan jasa adalah salah satu proses awal menuju laporan keuangan yang baik" kata Bambang Rantam Sariwanto, saat membuka acara Talkshow terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),di Hotel Novotel,Tangerang. Rabu (25/18).
Bambang juga menambahkan perlu adanya peningkatan kapasitas dari pejabat fungsional yang komperhensif. Dia juga mengungkapkan dalam melakukan mitigasi resiko atau perencanaan strategi dalam menghadapi kemungkinan resiko yang akan timbul dalam suatu proses pengadaan barang/jasa.
"Pengelola PBJ yang baik harus mampu menjadi problem solver" tutupnya.
Sementara itu Aidir Amin Daud menyatakan perlu adanya orang yang berkompeten dalam menjalankan semua proses pengelolaan PBJ. Dia juga meminta perlunya dilakukan pencatatan disemua kepentingan terkait pengelolaan BMN.
" Semua barang harus tercatatkan" ucap Aidir.
Aidir juga mengatakan Penggunaan BMN oleh Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang dibatasi hanya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kementerian negara/lembaga. Tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan sesuai tugas pokok dan fungsi Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang wajib diserahkan kepada Pengelola Barang.
‘’Jika pengelolaan BMN tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak pada semua kegiatan lainnya" tambahnya
Menurutnya Ketika ditemukan dalam audit BMN maka akan berpengaruh pada opini dan keuangan. BMN harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai undang undang, mulai dari perencanaan pemakaian dan penghapusan.
"Persoalan BMN harus dikelola dengan baik dan sekecil apapun harus tercatatkan" tutupnya.
Plt.Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Cahyo R Muhzar juga mengajak semua pihak yang mengunakan barang milik negara untuk selalu rutin dalam melakukan perawatan barang negara tersebut. Menurutnya, kurangnya perawatan ini disebabkan minimnya kesadaran para pihak dalam menggunakan barang -barang negara.
" perawatan menjadi hal penting dalam menjaga barang negara" tutup Cahyo.