Tangerang - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Pagu Alokasi Anggaran Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan yang Bersumber Dana PNBP Tahun Anggaran 2019, Penyusunan anggaran merupakan pekerjaan rutin yang diperlukan untuk mendukung program Pemerintah. Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi sebelumnya, beliau menginisiasikan Money Follow Program. Money Follow Program maksudnya adalah penganggaran Kementerian dan Lembaga Negara tidak hanya sekedar disusun berdasarkan tugas dan fungsi organisasi, tetapi juga melihat aspek kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagaimana terdapat dalam program prioritas.
Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo R. Muzhar dalam sambutannya menegaskan besarnya jumlah anggaran PNBP Ditjen AHU bukan berarti kita dapat menggunakan anggaran tersebut secara semena-mena dan tidak bertanggung jawab "Pengalokasian anggaran ini bukan hanya penyerapannya saja dan programnya bukan itu-itu saja cari program yang beda dan kita harus memperbaiki ini" Jelas Cahyo, saat membuka kegiatan tersebut di Bandara Hotel Tangerang Banten. (17/10)
Selain itu penyusunan anggaran PNBP Ditjen AHU ini tentunya harus mendukung program dan output dari Ditjen AHU itu sendiri. ” boleh saja kegiatan dilaksanakan tapi tolong outputnya jelas harus ada rangkaian kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang besar dan dapat berjalan sesuai dengan sasaran strategis dan outcome Nawa Cita" lanjut Cahyo.
Disisi lain Cahyo juga menginginkan kedepannya BHP dapat mengusulkan kepada Ditjen AHU program pendidikan atau pelatihan-pelatihan yang mendukung kinerja organisasi kementerian "kita ada lima BHP saya ingin BHP kita di sempurnakan khususnya sebagai kurator negara, jangan semua perusahaan di pailitkan makanya kita perlu beri pembekalan atau training dalam mendukung tugas dan fungsi BHP." Jelasnya. "Tahun depan kita juga akan memanfaatkan gedung-gedung di masing-masing Kanwil untuk memberikan pembekalan kepada notaris tentunya gedung yang mencukupi, karena Menkumham bertanggung jawab atas kinerja dari notaris untuk memastikan Notaris yang berkualitas". Tutupnya.
Kegiatan Pembahasan Pagu Alokasi Anggaran Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan yang Bersumber Dana PNBP Tahun Anggaran 2019 ini mengundang perwakilan penyusun anggaran Divisi Pelayanan Hukum dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.