BANGKOK - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hadir dalam The Forum for Asian Insolvency Reform (FAIR) di bentuk oleh World Bank Group, INSOL International dengan tema ‘’Membuat kemajuan dalam ekonomi global yang tidak pasti’’. Tujuan diadakannya forum ini adalah untuk menyediakan wadah diskusi tingkat tinggi antara Pejabat-pejabat di Kementerian dan lainnya terkait dengan kebijakan di bidang Kepailitan, hak-hak kreditur, dan restrukturisasi hukum dan praktek, dengan melibatkan perwakilan Bank Dunia dan organisasi-organisasi yg berfokus pada reformasi kepailitan di kawasan Asia Pasifik,
‘’ Ini diskusi yang bermakna antara pembuat kebijakan, hakim, regulator, praktisi dan pemberi pinjaman pada reformasi insolvensi di seluruh Asia’’ Kata Direktur Perdata Daulat Pandapotan Silitonga, saat hadir dalam The Forum for Asian Insolvency Reform (FAIR) di bentuk oleh World Bank Group, INSOL International, yang berlangsung di Bangkok, Thailand. Senin (17 /9/2018)
Daulat menambahkan Pertumbuhan global yang diproyeksikan akan menguat pada 2018-2019, yang penting di kawasan Asia, karena peningkatan perdagangan adalah kunci untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem, yang masih merusak bagian-bagian dari kawasan itu, dan meningkatkan kemakmuran bersama.
“risiko meningkatnya proteksi perdagangan; ketidakpastian kebijakan ekonomi tinggi; kemungkinan gangguan pasar keuangan; dan, dalam jangka panjang, potensi pertumbuhan yang lebih lemah. Pada saat yang sama, negara-negara bersaing untuk bagian mereka dari pasar global dan menghabiskan jumlah yang meningkat untuk infrastruktur’’ tandasnya
FAIR tahun ini, sambung Daulat akan mengeksplorasi pengembangan program kepailitan dan restrukturisasi yang memainkan peran penting yang berkontribusi terhadap stabilitas sektor keuangan dan perlindungan hak-hak kreditur dan cara-cara di mana akses kredit dapat ditingkatkan. Dia juga mengatakan FAIR ini akan menjadi 11th FAIR, dan yang ketiga yang didirikan oleh OECD, Kelompok Bank Dunia dan INSOL International
‘’Kehadiran Indonesia di FAIR merupakan kehormatan karena hanya dengan undangan. tempat sangat terbatas untuk memfasilitasi diskusi yang bermakna antara pembuat kebijakan, hakim, regulator, praktisi dan pemberi pinjaman pada reformasi insolvensi di seluruh Asia. Tidak ada jaminan bahwa semua pihak yang mendaftarkan bunga akan dapat diakomodasi’’Ucapnya
Lebih jauh Daulat menyampaikan perkembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait Kepailitan saat ini dan langkah ke depan, bahwa Pemerintah Republik Indonesia dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Perundangan di bidang Kepailitan untuk menyempurnakan proses penyelesaian Kepailitan di Indonesia dengan sistem pendaftaran Kurator secara online dan penyampaian laporan kinerja Kurator secara online juga.
‘’Penyampaian laporan kinerja Kurator kepada Pemerintah menjadi hal yang sangat penting bagi Pemerintah dalam peran untuk menjaga stabilitas dunia usaha melalui penyusunan kebijakan-kebijakan di bidang Kepailitan yang dapat menjamin kepastian hukum bagi kreditur dan debitur untuk menjalankan usaha di Indonesia’’ Tutup Daulat.