TANGERANG - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) lakukan pembahasan dan finalisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap unsur Jabatan, mulai dari Direktorat Jendral (Ditjen) sebagai Unit Eselon I hingga Unit Eselon IV pada setiap Direktorat dan Sekretariat Ditjen AHU. IKU merupakan ukuran kebermanfaatan kinerja lembaga pemerintah bagi masyarakat Indonesia secara umum.
‘’Capaian indikator harus menjadi perhatian setiap lembaga pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Salah satu nilai yang terdapat di dalamnya yaitu “Akuntabel.” Kata Direktur Teknologi Informasi (TI) saat membacakan sambutan Plt. Dirjen AHU Cahyo R Muzhar, di Tanggerang. Rabu (13/9/18) malam.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sambung Sarno, terdapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
‘’Rencana strategis, perjanjian Kinerja, pengukuran Kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi Kinerja. Adalah modal penyelenggaraan SAKIP,’’ ucapnya.
Sementara itu Nur Hikmah Kepala Kepegawaian Ditjen AHU saat membacakan sambutan Sesditjen AHU menyatakan bahwa kegiatan ini penting karena berkaitan dengan eksistensi instansi di tengah-tengah masyarakat.
‘’Penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,’’ ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan kegiatan penyusunan IKU ini merupakan dasar penyusunan Rencana Strategis Ditjen AHU dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2020-2024.
‘’Indikator Kinerja Utama merupakan ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan ikhtisar hasil berbagai Program dan Kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi sehingga sangat penting untuk dirumuskan dengan tepat dan benar.’’ Tutup Nur Hikmah.