Jakarta – Komisi III DPR RI gelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),dalam rapat tersebut menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan dan menjelaskan terkait kegiatan dan anggaran kegiatan dikemenkumham tahun 2018, serta rencana kerja tahun 2019. Rapat yang dipimpin oleh Desmond Junaidi Mahesa ini dihadiri seluruh fraksi yang ada di Komisi III.
‘’Baik karena menkumham dan jajarannya sudah hadir ditengah kita, maka dengan ini rapat saya buka’’ Ucap Desmond saat membuka rapat di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta. Senin,(4/6/18)
Yasonna Laoly menjelaskan bahwa penyerapan anggaran pada bulan mei tahun 2018 cukup baik yaitu 37,22%, Sedangkan pada tahun 2019, sambung Yasonna, anggaran Kemenkumham diperkirakan akan mengalami kenaikan dikarenakan kebutuhan belanja operasional maupun perkantoran termasuk adanya pemenuhan kebutuhan CPNS sejumlah 17,513 pegawai.
‘’ Tahun 2019 disamping kebutuhan pembangunan kantor dan penambahan lembaga pemasyarakatan (lapas) kita juga menambah biaya belanja pegawai karena adanya pemenuhan kebutuhan 17,513 pegawai hasil penjaringan CPNS tahun 2017’’ tambah Yasonna.
Sementara itu, salah satu anggota fraksi golkar megapresiasi langkah Menkumham untuk menambah lapas, Dia juga meminta agar lapas yang sudah tidak layak agar dapat diperbaiki, baik dari segi kelengkapan penunjang kegiatan, dan pegawai dilapas, serta makan para penghuni lapas.
‘’Ini langkah yang harus didukung oleh semua pihak agar semua menjadi lebih baik dan dapat bekerjasama serta beritegrasi dalam membenahi kekurangan yang ada dikemenkumham’’ tambahnya
Dalam rapat tersebut disepakati antar anggota fraksi yang ada di Komisi III Bahwa penjelasan Menkumham atas Pagu Indikatif tahun 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp. 11.898.876.336.000, beserta usulan tambahan sebesar Rp. 2.436.330.636.000, dapat dipahami dan untuk selanjutya Menkumham menyajikan rencana program yang mampu menjawab persoalan yang berkembang dimasyarakat.
‘’Komisi III akan meyetujui pagu usulan kemenkumham sebesar Rp. 16.071.617.228.000 dan akan diputuskan dalam rapat Pleno sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam UU MD3 dan Peraturan Tata Tertib DPR RI’’ tutup Desmond.