Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali hadir mempromosikan layanan hukum Online Pasti Nyata, kegiatan yang dikemas dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang jatuh setiap tanggal 26 April. Dengan mengusung tema “Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter” dan tema dari World Intellectual Property Organization atau WIPO yakni “Powering Change: Women in Innovation and Creativity”.
Tema yang diangkat tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menyadari perkembangan ekonomi global yang berbasis pengetahuan (knowledge) dan inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi yang utama. Oleh karena itu Indonesia menjadi negara yang mendukung kemajuan dan perkembangan inovasi dan teknologi sebagai sarana untuk mempermudah kehidupan manusia. Berangkat dari isu tersebut, Ditjen AHU sebagai salah satu unit eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berperan aktif dan Inovatif terhadap layanan yang cepat, mudah dan transparan, wewenang dalam pengurusan badan usaha inilah yang menjadikan Ditjen AHU menjadi salah satu garda terdepan dalam mendukung kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB).
Seperti yang telah diketahui bersama dalam pengurusan badan hukum usaha perseroan Ditjen AHU hanya butuh waktu tujuh menit untuk menyelesaikannya setelah semua persyaratan terpenuhi, Pelayanan AHU yang dipusatkan di Gedung Cik's Cikini Jakarta Pusat, juga menjadi salah satu Pusat layanan yang dikembangkan secara online oleh Ditjen AHU dalam rangka mempermudah melayani masyarakat yang PASTI.
" Semua pelayanan Ditjen AHU sudah Online silahkan klik di ahu.go.id nanti dapat memilih layanan apa saja yang akan dibutuhkan". Ucap Dila petugas stand pelayanan Ditjen AHU, saat menerima pengunjung, di Pintu Timur Monas, Jakarta Pusat. Kamis (26/04).
Dengan terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis Online. Ditjen AHU sudah mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. "Kami sangat menyambut baik inovasi pelayanan Ditjen AHU, dengan pelayanan AHU Online tersebut sangat praktis menghilangkan Oknum Pungli ditempat pelayanan Ditjen AHU". Ucap Elmi, pengunjung di stand AHU.