Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pihak tergugat dalam sidang acara lanjutan gugatan atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) selaku penggugat, mem-berikan beberapa bukti pemerintah alasan HTI dibubarkan oleh pemerintah.
Kuasa hukum Kemenkumham Hafzan Taher menjelaskan, bahwa beberapa bukti pemerintah di antaranya adalah terdapat bukti sebanyak 47 video rekaman bersumber dari Bareskrim Polri dan bukti tertulis mengenai kegiatan HTI di beberapa wilayah Indonesia.
Seperti rekaman video kegiatan penggugat di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2016 dengan judul: Baiat HTI di IPB 2016. Dari transkrip rekaman di menit 03.15-04.05 ter-dapat ceramah berisi pesan: dengan sepenuh jiwa, kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syariat Islam dalam Naungan negara khilafah Islamiyah.Negara khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
“Hal itu salah satu bukit yang membuktikan bahwa kegiatan HTI telah masuk hingga ke lembaga pendidikan dengan tujuan mengacaukan pikiran mahasiswa dengan ajaran Khil-afah Transnasional,” ujarnya, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan A. Sentra Primer Baru Timur, Jakarta Timur, Kamis 18 Januari 2018.
Kemudian rekaman video lainnya dalam kegiatan HTI berlangsung di Medan pada 24 April 2016 berjudul: Muktamar Tokoh Umat 1437 H Syariah dan Khilafah Mewujudkan Is-lam Rahmatan Lil’alamin.
Seperti dalam menit 15.14-15.45 terdapat isi ceramah: Maka kalau ingin masuk surga, wahai para polisi, wahai para tentara, wahai intel-intel yang barangkali datang pada mal-am siang ini, taatlah kalian kepada Allah. Bagaimana cara taat kepada Allah? Taat kepada agamanya, taat kepada syariahnya. Syariahnya Allah ini tidak mungkin bisa diterapkan kecuali dengan Khilafah. Jadi para tentara wahai polisi jika ingin masuk surga jadilah Anda juga pejuang Khilafah.
Lalu dalam menit 16.28-16.38 berisi pesan ceramah: Kalau tentara sudah setuju sama Khil-afah tinggal gampang. Siapa yang enggak setuju dengan khilafah? Nah begitu. Presiden? Tinggal panggil saja anak buahnya ambil masukkan ke sel.
Lebih lanjut dalam rekaman video pada menit 16.44-17.24 terekam pesan: Tentara, polisi, presiden berkumpul kemudian mereka bicara saudara-saudaranya sudah lama kita ini muak dengan demokrasi. Demokrasi membuat kita menderita dan terjajah. Setelah saya pikir-pikir tidak ada lain solusinya kecuali syariat dan Khilafah. Maka saya sebagai tentara kemudian juga saya sebagai presiden setuju Khilafah dan karena yang paling tahu tentang Khilafah adalah Hizbut Tahrir. Maka sejak sekarang saya turunkan, saya serahkan kekuasaan ini kepada Hizbut Tahrir.
Hafzan Taher menjelaskan, bahwa penggugat yaitu HTI bertujuan untuk merebut kekuasaan dan mengganti ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Ideologi Islam.
“HTI selaku penggugat menentang demokrasi dan menganggap sistem demokrasi berten-tangan dengan Islam,” ucapnya menjelaskan.
Sedangkan beberapa bukti rekaman video kegiatan HTI lainnya,seperti yang digelar oleh HTI di Surabaya video berjudul: Muktamar Tokoh Umat Kota Surabaya 1437 Hijriah. Da-lam kegiatan tersebut terdapat pesan penceramah dalam menit 19.31.1938 sebagai beri-kut: Saudara-saudara Khilafah kami peringatkan pasti tegak seperti terbitnya matahari. La-lu pada menit 24.28-24.35 terdapat pesan: Kita ingin tunjukan kepada umat bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik yang hanya bertujuan menegakkan Khilafah.
Kuasa hukum Kemenkumham Hafzan Taher menjelaskan, bahwa HTI akan mengganti sis-tem pemerintahan Indonesia menjadi sistm Khilafah. Padahal HTI selaku penggugat saat mendaftarkan diri sebagai Organisasi Kemasyarakatan.
“Namun kegiatan penggugat kegiatan partai politik yang bertujuan untuk mendirikan Khilafah,” ucapnya.
Adapun beberapa kegiatan HTI yang digelar di Jakarta seperti video rekaman berjudul: Cinaisasi Dibalik Teluk Jakarta, yang juga dihadiri oleh Juru Bicara HTI yaitu Ismail Yusan-to. Isi video kegiatan merekam pesan pada menit 08.00-08.26:
Hizbut Tahrir bolak balik mengatakan kepada kita semua bahwa demokrasi itu justru alat untuk menjajah kita, alat untuk meneguhkan dominasi kapitalis atas negeri ini. Nah lalu apa alternatifnya? Alternatifnya tadi sudah disebutkan...dalam bahasa Hizbut Tahrir lebih lugasnya itu adalah sistem Islam.
Sedangkan video rekaman kegiatan HTI lainnya yang digelar di Gelora Bung Karno Jakarta pada 2013 silam, dalam menit 00.00-00.32 tersiar pesan: Ada empat hal yang harus kita rubah. Ada empat perkara arah perubahan kita semua. Pertama adalah rubah prinsip ked-aulatan rakyat menjadi kedaulatan di tangan Allah ditangan (takbir) syarah, wasiadal uri’l syarih. Artinya adalah tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliah dan tegakan hanya syariat Islam saja.
Hafzan Taher mengatakan, video rekaman membuktikan bahwa HTI selaku penggugat akan menghilangkan NKRI, lalu mengganti sistem Pemerintahan Indonesia menjadi sistem Khilafah Transnasional, dan membuktikan ingin merebut kekuasaan. Selain itu, penggugat menyatakan hukum yang seharusnya diterapkan hanya hukum Islam.
“Konsep negara yang dianut oleh penggugat adalah Negara Agama, bukan Negara Hukum,” tuturnya.